PENGUATAN AMI BERBASIS INSTRUMEN LAMDIK
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda melakukan kegiatan FGD Penguatan Audit Mutu Internal Berbasis Instrumen Lamdik dengan Narasumber Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 07-08 November 2022 Pada Auditorium Rektorat Lantai III Kampus II UINSI Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kepala KABIRO AUAK, Kepala Lembaga, Kepala Unit, Auditor Mutu Internal, Ketua UPM & GKM, serta Staf-staf LPM UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda Dr. Nur Kholik Afandi, M.Pd, menyampaikan kita harus mengambil ilmu dan tatacara Penguatan Audit Mutu Internal berbasis Instrumen Lamdik pada narasumber kita yakni Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum dari Asesor BAN-PT & LAMDIK yang mana dengan penguatan mutu ini di persiapkan untuk tahun 2023 mendatang dan juga kami berterima kasih bapak Rohmadi yang telah hadir disini semoga kami dapat memulai dan mencotoh mengambil yang baiknya pada UINSI Samarinda kami.
Rektor UINSI Samarinda Prof. Dr. H. Mukhammad Ilyasin, M.Pd, memberikan semangat kepada LPM UINSI Samarinda khususnya melakukan ISO telah terverifikasi 9001:2015 & 21001:2018 dan juga banyak melakukan kegiatan-kegiatan dan pendampingan pada Fakultas untuk menguatkan mutu dengan TIM LPM yang memberikan 100 % tenaga dan pikiriannya untuk penguatan mutu.
Narasumber Asesor BAN-PT & LAMDIK Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum, sebelum memasuki hal utama LAMDIK kita harus paham pada PPEPP, bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti nah jika kita udah memahami tentang PPEPP maka kita akan memahami Instrumen Akreditasi LAMDIK dan juga jenis instrumen akreditasi programn studi.



Silahkan Tinggalkan Komentar !