FGD PENGUATAN MUTU KELEMBAGAAN

Blog Single

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda, melakukan Kegiatan FGD penguatan mutu kelembagaan "AMI sebagai Basis Penguatan Akreditasi Institusi" yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut pada tanggal 26-27 Juli 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Sawit Samarinda Kalimantan Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta FGD yakni Dekan, Wakil Dekan serta auditor dan auditee UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa kampus di Kalimantan Timur yakni perwakilan dari STIT Balikpapan, STIS Hidayatullah Balikpapan, STAI Sangatta, STIT Ibnu Rusyd Tanah Grogot, STIT SYAM Bontang dan STAI Balikpapan. Total peserta dalam kegiatan FGD ini sebanyak 50 orang.


                  Ketua LPM UINSI Samarinda Dr. Nur Kholik Affandi, M.Pd memberikan sambutan terkait kegiatan FGD yang merupakan rangkaian dari proses akreditasi ISO 21001:2018 dengan harapan kegiatan ini bisa menjadi peningkatan dalam mutu kelembagaan. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor I bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UINSI Samarinda yakni Prof. Dr. Muhammad Nasir, M.Ag yang mengatakan LPM UINSI Samarinda selalu melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan mutu kelembagaan seperti Kegiatan FGD penguatan mutu kelembagaan berbasis penguatan akreditasi yang dilaksanakan. Narasumber dari kegiatan ini adalah Rosihan Aslihuddin, M.AB., CRA, CRP., CIA yang merupakan Lead Auditor ISO 9001 dan Quality Assurance Supervisor.


           Rosihan Aslihuddin, M.AB., CRA, CRP., CIA menyampaikan bahwa Mutu (Quality) adalah keseimbangan antara kinerja (performance) dan harapan (expectation), Mutu itu bertingkat-tingkat, tidak tunggal, jika kinerja sesuai harapan, maka itu bermutu, jika kinerja melampaui harapan, maka itu unggul, jika kinerja dibawah harapan, maka itu tidak bermutu dan untuk mengetahui tingkat atau level kualitasnya, perlu dilakukan pengukuran melalui audit atau sejenisnya”. Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 (Pasal 1) tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi: 1) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan  penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan, 2) Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui  akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi dan 3) Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan  pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. 10 klausul yang terdapat pada ISO 21001:2018 adalah:1) Scope (Ruang Lingkup), 2) Normative Reference (Acuan Normatif), 3) Terms And Definitions (Istilah dan Definisi), 4) Context Of The Organization (Konteks Organisasi), 5) Leadership (Kepemimpinan), 6) Planning (Perencanaan), 7) Support (Proses Pendukung), 8) Operation (Operasional), 9) Performance Evaluation (Evaluasi Performa) dan 10) Improvement (Peningkatan). Narasumber memberikan Setelah peserta mengikuti kegiatan penguatan Mutu kelembagaan, peserta diwajibkan untuk melakukan post-test melalui google form. 

Silahkan Tinggalkan Komentar !